SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu.
Meski telah ditangkap, pasutri ini tetap mesra dengan terus bergandengan tangan saat digiring ke Polsek Sawahan.
Pasutri asal Desa Bluru Sidoarjo ini ditangkap seusai membeli sabu di kawasan Jalan Kunti.
“Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,54 gram seharga Rp 500 ribu,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu digenggaman Luluk.
Yulianto menambahkan dalam pemeriksaan, pasutri ini memang sering mengonsumsi sabu agar kuat saat berhubungan badan.
“Berawal dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap keduanya saat mengendarai motor,” imbuh Yulianto.
Kini akibat perbuatannya, pasutri ini harus sama-sama mendekam di Tahanan Polsek Sawahan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(end/flo/jpnn)
Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi-JPNN.com
Read More
0 Response to "Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi-JPNN.com"
Posting Komentar